PENENTUAN
KADAR KOTORAN PADA MINYAK
LAPORAN RESMI PRAKTIKUM
KIMIA HASIL PERTANIAN

Disusun oleh :
ARI BETRANDU
15/17419/THP-STPK-B
SARJANA TEKNOLOGI PENGOLAHAN KELAPA SAWIT DAN TURUNANNYA
JURUSAN TEKNOLOGI HASIL
PERTANIAN
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
INSTITUT PERTANIAN STIPER
YOGYAKARTA
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Lemak dan minyak adalah salah
satu kelompok yang termasuk pada golongan lipid , yaitu senyawa organik yang
terdapat di alam serta tidak larut dalam air, tetapi larut dalam pelarut
organik non-polar,misalnya dietil eter (C2H5OC2H5), Kloroform(CHCl3), benzena
dan hidrokarbon lainnya. Lemak dan minyak dapat larut dalam pelarut yang
disebutkan di atas karena lemak dan minyak mempunyai polaritas yang sama dengan
pelaut tersebut. Minyak adalah turunan karboksilat dari ester gliserol yang
disebut gliserida. Sebagian besar gliserida berupa trigliserida atau triasilgliserol
yang ketiga gugus OH dari gliserol diesterkan oleh asam lemak (Winarno, 1992).
Standar
mutu merupakan hal yang penting untuk menentukan bahwa minyak tersebut bermutu
baik. Ada beberapa faktor yang menentukan standar mutu, yaitu 1) kandungan air
dan kotoran; 2) kandungan asam lemak bebas; 3) warna; dan 4) bilangan peroksida.
Mutu minyak kelapa sawit yang baik, umumnya mempunyai kadar
air < 0,1%; kadar kotoran < 0,01%;
kandungan asam lemak bebas,
serendah mungkin yaitu < 2%; bilangan peroksida < 2; bebas dari warna
merah & kuning, tidak berwarna hijau, harus berwarna pucat dan jernih dan kandungan
logam berat serendah mungkin, bahkan bebas dari ion logam. (Fessenden, 1986).
Penetapan kadar air, dilakukan dengan 2 metode yaitu metode
pemanasan dengan oven atau metode
pemanasan dengan hot plate. Prinsip penghitungan
persentase kandungan air adalah selisih berat contoh sebelum dan sesudah
dipanaskan. Kadar kotoran dihitung sebagai bahan yang
terkandung dalam minyak sawit mentah yang tidak larut dalam n-heksan atau light
petroleum. Kadar asam
lemak bebas dihitung sebagai presentase berat (b/b)
dari asam lemak bebas yang terkandung dalam minyak sawit mentah (CPO) dimana
berat molekul asam lemak bebas tersebut dianggap sebesar 256 (sebagai asam
palmitat). Faktor lain yang
mempengaruhi standar mutu adalah titik cair, kandungan gliserida, refining loss (kehilangan pada saat pengolahan), plastisitas
(kelenturan), spreadability (kemudah-tersebaran), kejernihan, kandungan logam
berat, dan bilangan penyabunan (Fessenden, 1986).
Kelapa sawit (Elaseis guineneesis jacg) merupakan
tumbuhan penghasil minyak, yang dapat menghasilkan dua jenis minyak, yakni: CPO
(Crude Palm Oil)
yang diekstraksi dari daging buah kelapa sawit dan PKO (Palm Kernel Oil) yang
diekstraksi dari inti biji kelapa sawit. Dalam proses tertentu minyak CPO dapat
digunakan sebagai bahan baku industri pangan dan industri nonpangan seperti
minyak goreng, margarin, pasta gigi, detergen, sabun, kosmetik, tinta dan cat.
Penentuan kadar kotoran pada CPO bertujuan untuk mengetahui apakah kadar
kotoran yang terdapat pada minyak CPO telah memenuhi persyaratan standar mutu
pabrik dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kadar kotoran pada minyak CPO
dalam persyaratan standar mutu pabrik maupun standar mutu SNI, yaitu kadar
kotoran tidak lebih dari 0,020% dan persyaratan SNI 01-2901-2006 yaitu tidak
lebih dari 0,050% (Edi, 2012).
B.
Tujuan
praktikum
1. Mengetahui
kadar kotoran pada minyak .
C.
Manfaat praktikum
1. Untuk mengetahui kadar kotoran pada minyak.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Kadar
kotoran pada minyak
Standar
mutu merupakan hal yang penting untuk menentukan bahwa minyak tersebut bermutu
baik. Ada beberapa faktor yang menentukan standar mutu, yaitu 1) kandungan air
dan kotoran; 2) kandungan asam lemak bebas; 3) warna; dan 4) bilangan peroksida.
Mutu minyak kelapa sawit yang baik, umumnya mempunyai kadar
air < 0,1%; kadar kotoran < 0,01%;
kandungan asam lemak bebas,
serendah mungkin yaitu < 2%; bilangan peroksida < 2; bebas dari warna
merah & kuning, tidak berwarna hijau, harus berwarna pucat dan jernih dan kandungan
logam berat serendah mungkin, bahkan bebas dari ion logam. (Fessenden, 1986).
Penetapan kadar air, dilakukan dengan 2 metode yaitu metode
pemanasan dengan oven atau metode
pemanasan dengan hot plate. Prinsip penghitungan
persentase kandungan air adalah selisih berat contoh sebelum dan sesudah
dipanaskan. Kadar kotoran dihitung sebagai bahan yang
terkandung dalam minyak sawit mentah yang tidak larut dalam n-heksan atau light
petroleum. Kadar asam
lemak bebas dihitung sebagai presentase berat (b/b)
dari asam lemak bebas yang terkandung dalam minyak sawit mentah (CPO) dimana
berat molekul asam lemak bebas tersebut dianggap sebesar 256 (sebagai asam
palmitat). Faktor lain yang
mempengaruhi standar mutu adalah titik cair, kandungan gliserida, refining loss (kehilangan pada saat pengolahan), plastisitas
(kelenturan), spreadability (kemudah-tersebaran), kejernihan, kandungan logam
berat, dan bilangan penyabunan (Fessenden, 1986).
Kelapa sawit (Elaseis guineneesis jacg) merupakan
tumbuhan penghasil minyak, yang dapat menghasilkan dua jenis minyak, yakni: CPO
(Crude PalmOil) yang diekstraksi dari daging buah kelapa sawit dan PKO (Palm
Kernel Oil) yang diekstraksi dari inti biji kelapa sawit. Dalam proses tertentu
minyak CPO dapat digunakan sebagai bahan baku industri pangan dan industri
nonpangan seperti minyak goreng, margarin, pasta gigi, detergen, sabun,
kosmetik, tinta dan cat. Penentuan kadar kotoran pada CPO bertujuan untuk
mengetahui apakah kadar kotoran yang terdapat pada minyak CPO telah memenuhi
persyaratan standar mutu pabrik dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kadar
kotoran pada minyak CPO dalam persyaratan standar mutu pabrik maupun standar
mutu SNI, yaitu kadar kotoran tidak lebih dari 0,020% dan persyaratan SNI
01-2901-2006 yaitu tidak lebih dari 0,050% (Edi, 2012).
BAB III
METODE
PRAKTIKUM
A.
Tempat Dan Waktu Paktikum
Paktikum dilaksanakan di laboratorium Fakultas
Teknologi Hasil Pertanian, Insitut Pertanian STIPER Yogyakarta, pada hari
jumat, tanggal 26 Oktober 2016
B.
Alat dan Bahan
Alat – alat yang digunakan
dalam praktikum ini yaitu Crucibe, Oven, Timbangan, Gelas
beker, Botol timbang, Corong , Erlenmeyer sedangkan bahan yang digunakan yaitu N-hexane, CPO ,Minyak
kelapa sawit, Kertas saring
C.
Prosedur praktikum
1.
Prosedur Teoritis
Diagram
alir pelaksanakan praktikum di sajika secara sekematis pada gambar 1. Secara garis besar, Meletakkan
kertas saring pada crucible. Mencuci
dengan n-hexane secukupnya kemudian dikeringkan dalam oven pada suhu 102ºC
selama ± 30 menit, kemudian di dinginkan dan ditimbang. Mengaduk larutan hingga homogeny. Menimbang dalam beker gelas yang sudah diketahui
berat kosongnya. Menambahkan pelarut dan di aduk sampai semua contoh larut. Menyaring pada goat crucible. Mendinginkan goat crucible selama ± menit dan
ditimbang.
2.Prosedur
skematis

|
||||
![]() |
||||
|
||||
![]() |
||||
|
||||
![]() |
||||
|
Gambar 1. Diagram alir Penentuan Kadar Kotoran pada Minyak
BAB IV
BAB IV
HASIL
DAN PEMBAHASAN
A.
Hasil Pengamatan
Hasil
pengmatan praktikum Penentuan Kadar Kotoran pada Minyak pada tabel 1 di bawah ini
Tabel 1. Hasil pengamatan Penentuan Kadar Kotoran.
No
|
Bahan
|
A
|
B
|
C
|
Kadar Kotoran
|
1.
|
CPO
|
20
|
1,90
|
1,49
|
2,05 %
|
2.
|
Minyak kelapa sawit
|
20
|
1,91
|
1,51
|
2 %
|
Keterangan
:
A :
Berat bahan
B :
Kertas saring dan bahan sebelum di oven
C :
Kertas saring dan bahan setelah di oven
Rumus
Perhitungan :
x 100%

1. CPO =
x 100%

=
x 100%

= 2,05 %
2. Minyak kelapa sawit =
x 100%

=
x 100%

=
x 100%

= 2 %
B.
Pembahasan
Praktikum
kali ini membahas mengenai penentuan kadar kotoran
pada minyak. Adapun tujuan dari praktikum ini yaitu mengetahui kadar kotoran pada minyak ialah bertujuan untuk mengetahui kadar asam lemak bebas dan kadar air pada minyak
CPO, kadar kotoran dihitung dengan bahan yang terkandung dalam minyak
sawit mentah yang tidak larut dalam n-hexsane. Setelah dilakukan percobaan mengenai
penentuan kadar kotoran minyak ini, di
dapatkan hasil perhitungan kadar kotoran pada bahan minyak sawit kasar (CPO) sebanyak 2,05% dan banyak kadar kotoran pada bahan olein ialah sebesar
2 %. Ini membuktikan bahwa kadar kotoran pada kedua bahan percobaan ini telah
melebihi batas yang telah ditetapkan SNI.
Mutu minyak kelapa sawit yang baik mempunyai kadar
air kurang dari 0,1% dan kadar kotoran lebih kecil dari 0,01%, kandungan asam lemak
bebas serendah mungkin (kurang lebih 2% atau kurang),bilangan perioksida
dibawah 2, bebas dari warna merah dan kuning, (harus berwarna pucat) tidak
berwarna hijau, jernih, dan kandungan berat serendah mungkin atau bebas dari
ion logam. Standart mutu merupakan
hal yang penting untuk menentukan minyak yang bermutu baik. ada beberapa faktor
yang menentukan standart mutu yaitu: kandungan air dan kotoran minyak,
kandungan asam lemak bebas, warna, dan bilangan peroksida, faktor lain yang
mempengaruhi standart lain adalah titik cair dan kandungan gliserda, refining
loss, plastisitas dan spreadadility,kejernihan kandungan logam berat dan
bilangan penyabunan.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat disimpulkan dari praktikum penentuan kadar
kotoran pada minyak yaitu :
1.
Standart mutu adalah merupakan hal yang penting
untuk menentukan minyak bermutu
baik atau tidak.
2.
Beberapa faktor yang menentukan standart mutu yaitu:
kandungan air dan kotoran minyak, kandungan asam lemak bebas, warna, dan
bilangan peroksida, faktor lain yang mempengaruhi standart lain adalah titik
cair dan kandungan gliserda, refining loss, plastisitas dan spreadadility,
kejernihan kandungan logam berat dan bilangan penyabunan.
3.
Mutu minyak kelapa sawit yang baik mempunyai kadar
air kurang dari 0,1% dan kadar kotoran lebih kecil dari 0,01%, kandungan asam
lemak bebas serendah mungkin (kurang lebih 2% atau kurang),bilangan perioksida
dibawah 2.
4.
Kadar
kotoran dihitung dengan bahan yang terkandung dalam minyak sawit mentah yang
tidak larut dalam n-heksan atau light petroleum.
5.
Hasil
pengamatan, di dapatkan hasil kadar kotoran pada bahan minyak sawit kasar (CPO)
sebanyak 2,05% dan banyak kadar kotoran
pada bahan olein ialah sebesar 2 %.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2016. Penuntun Praktikum Kimia Dasar. Laboratorium
Unit Kimia. UPT. Laboratorium Dasar. Universitas Haluoleo. Kendari
Edi, S. 2012. Penentuan Kadar
Kotoran Pada CPO (Crude Palm Oil). USU. Sumatera Utara.
Fessenden & Fessenden. 1986. Kimia Organik. Jilid 2. Edisi Ketiga. Jakarta.
Erlangga.
Winarno, F. G. 1992. Kimia
Pangan dan Gizi. Gramedia. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar