Senin, 07 November 2016

PENENTUAN KADAR KOTORAN PADA MINYAK
LAPORAN RESMI PRAKTIKUM
KIMIA HASIL PERTANIAN


Disusun oleh  :
ARI BETRANDU
15/17419/THP-STPK-B




SARJANA TEKNOLOGI PENGOLAHAN KELAPA SAWIT DAN TURUNANNYA
JURUSAN TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
 INSTITUT PERTANIAN STIPER
YOGYAKARTA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar belakang
Lemak dan minyak adalah salah satu kelompok yang termasuk pada golongan lipid , yaitu senyawa organik yang terdapat di alam serta tidak larut dalam air, tetapi larut dalam pelarut organik non-polar,misalnya dietil eter (C2H5OC2H5), Kloroform(CHCl3), benzena dan hidrokarbon lainnya. Lemak dan minyak dapat larut dalam pelarut yang disebutkan di atas karena lemak dan minyak mempunyai polaritas yang sama dengan pelaut tersebut. Minyak adalah turunan karboksilat dari ester gliserol yang disebut gliserida. Sebagian besar gliserida berupa trigliserida atau triasilgliserol yang ketiga gugus OH dari gliserol diesterkan oleh asam lemak (Winarno, 1992).
Standar mutu merupakan hal yang penting untuk menentukan bahwa minyak tersebut bermutu baik. Ada beberapa faktor yang menentukan standar mutu, yaitu 1) kandungan air dan kotoran; 2) kandungan asam lemak bebas; 3) warna; dan 4) bilangan peroksida. Mutu minyak kelapa sawit yang baik, umumnya mempunyai kadar air  < 0,1%; kadar kotoran  <  0,01%; kandungan asam lemak bebas, serendah mungkin yaitu < 2%; bilangan peroksida < 2; bebas dari warna merah & kuning, tidak berwarna hijau, harus berwarna pucat dan jernih dan kandungan logam berat serendah mungkin, bahkan bebas dari ion logam. (Fessenden, 1986).
Penetapan kadar air, dilakukan dengan 2 metode yaitu metode pemanasan dengan oven atau metode pemanasan dengan hot plate. Prinsip penghitungan persentase kandungan air adalah selisih berat contoh sebelum dan sesudah dipanaskan. Kadar kotoran dihitung sebagai bahan yang terkandung dalam minyak sawit mentah yang tidak larut dalam n-heksan atau light petroleum. Kadar asam lemak bebas dihitung sebagai presentase berat (b/b) dari asam lemak bebas yang terkandung dalam minyak sawit mentah (CPO) dimana berat molekul asam lemak bebas tersebut dianggap sebesar 256 (sebagai asam palmitat). Faktor lain yang mempengaruhi standar mutu adalah titik cair, kandungan gliserida, refining loss (kehilangan pada saat pengolahan), plastisitas (kelenturan), spreadability (kemudah-tersebaran), kejernihan, kandungan logam berat, dan bilangan penyabunan (Fessenden, 1986).
Kelapa sawit (Elaseis guineneesis jacg) merupakan tumbuhan penghasil minyak, yang dapat menghasilkan dua jenis minyak, yakni: CPO (Crude Palm Oil) yang diekstraksi dari daging buah kelapa sawit dan PKO (Palm Kernel Oil) yang diekstraksi dari inti biji kelapa sawit. Dalam proses tertentu minyak CPO dapat digunakan sebagai bahan baku industri pangan dan industri nonpangan seperti minyak goreng, margarin, pasta gigi, detergen, sabun, kosmetik, tinta dan cat. Penentuan kadar kotoran pada CPO bertujuan untuk mengetahui apakah kadar kotoran yang terdapat pada minyak CPO telah memenuhi persyaratan standar mutu pabrik dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kadar kotoran pada minyak CPO dalam persyaratan standar mutu pabrik maupun standar mutu SNI, yaitu kadar kotoran tidak lebih dari 0,020% dan persyaratan SNI 01-2901-2006 yaitu tidak lebih dari 0,050% (Edi, 2012).
B.             Tujuan praktikum
1.    Mengetahui kadar kotoran pada minyak .
C.    Manfaat praktikum
1.      Untuk mengetahui kadar kotoran pada minyak.   


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.            Kadar kotoran pada minyak
Standar mutu merupakan hal yang penting untuk menentukan bahwa minyak tersebut bermutu baik. Ada beberapa faktor yang menentukan standar mutu, yaitu 1) kandungan air dan kotoran; 2) kandungan asam lemak bebas; 3) warna; dan 4) bilangan peroksida. Mutu minyak kelapa sawit yang baik, umumnya mempunyai kadar air  < 0,1%; kadar kotoran  <  0,01%; kandungan asam lemak bebas, serendah mungkin yaitu < 2%; bilangan peroksida < 2; bebas dari warna merah & kuning, tidak berwarna hijau, harus berwarna pucat dan jernih dan kandungan logam berat serendah mungkin, bahkan bebas dari ion logam. (Fessenden, 1986).
Penetapan kadar air, dilakukan dengan 2 metode yaitu metode pemanasan dengan oven atau metode pemanasan dengan hot plate. Prinsip penghitungan persentase kandungan air adalah selisih berat contoh sebelum dan sesudah dipanaskan. Kadar kotoran dihitung sebagai bahan yang terkandung dalam minyak sawit mentah yang tidak larut dalam n-heksan atau light petroleum. Kadar asam lemak bebas dihitung sebagai presentase berat (b/b) dari asam lemak bebas yang terkandung dalam minyak sawit mentah (CPO) dimana berat molekul asam lemak bebas tersebut dianggap sebesar 256 (sebagai asam palmitat). Faktor lain yang mempengaruhi standar mutu adalah titik cair, kandungan gliserida, refining loss (kehilangan pada saat pengolahan), plastisitas (kelenturan), spreadability (kemudah-tersebaran), kejernihan, kandungan logam berat, dan bilangan penyabunan (Fessenden, 1986).
Kelapa sawit (Elaseis guineneesis jacg) merupakan tumbuhan penghasil minyak, yang dapat menghasilkan dua jenis minyak, yakni: CPO (Crude PalmOil) yang diekstraksi dari daging buah kelapa sawit dan PKO (Palm Kernel Oil) yang diekstraksi dari inti biji kelapa sawit. Dalam proses tertentu minyak CPO dapat digunakan sebagai bahan baku industri pangan dan industri nonpangan seperti minyak goreng, margarin, pasta gigi, detergen, sabun, kosmetik, tinta dan cat. Penentuan kadar kotoran pada CPO bertujuan untuk mengetahui apakah kadar kotoran yang terdapat pada minyak CPO telah memenuhi persyaratan standar mutu pabrik dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kadar kotoran pada minyak CPO dalam persyaratan standar mutu pabrik maupun standar mutu SNI, yaitu kadar kotoran tidak lebih dari 0,020% dan persyaratan SNI 01-2901-2006 yaitu tidak lebih dari 0,050% (Edi, 2012).

BAB III
METODE PRAKTIKUM
A.         Tempat Dan Waktu Paktikum 
          Paktikum dilaksanakan di laboratorium Fakultas Teknologi Hasil Pertanian, Insitut Pertanian STIPER Yogyakarta, pada hari jumat, tanggal 26 Oktober  2016
B.             Alat dan Bahan
Alat – alat yang digunakan dalam praktikum ini yaitu Crucibe, Oven, Timbangan, Gelas beker, Botol timbangCorong , Erlenmeyer sedangkan bahan yang digunakan yaitu N-hexane, CPO ,Minyak kelapa sawit, Kertas saring
C.            Prosedur praktikum   
1.              Prosedur Teoritis
Diagram alir pelaksanakan praktikum di sajika secara sekematis pada gambar 1.  Secara garis besar, Meletakkan kertas saring pada crucible. Mencuci dengan n-hexane secukupnya kemudian dikeringkan dalam oven pada suhu 102ºC selama ± 30 menit, kemudian di dinginkan dan ditimbang. Mengaduk larutan hingga homogeny. Menimbang dalam beker gelas yang sudah diketahui berat kosongnya. Menambahkan pelarut dan di aduk sampai semua contoh larut. Menyaring pada goat crucible. Mendinginkan goat crucible selama ± menit dan ditimbang.

2.Prosedur skematis
Di siapkan bahan
  
Dimasukkan kertas saring di oven selama 30 menit. Mencuci kertas saring dengan n- hexsan sebanyak 100 ml. Mengoven selama 30 menit.

 
Dinimbang berat kertas saring tersebut. Memasukkan CPO dan olein sebanayak 20 gram ke dalam masing-masing Erlenmeyer.
1.         Menambahkan 100 ml PE ke dalam masing-masing Erlenmeyer.

 
Dinyaring kedua dalam bahan dengan menggunakan kertas saring dibantu dengan crucible agar mempercepat filtrasi. Menimbang masing-masing kertas saring dari kdua bahan tersebut.

 
Dioven masing-masing kertas saring selama 30 menit. Mengurangi kadar air.deskutur selama 15 menit. Menimbang masing-masing kertas saring dari kedua bahan tersebut.

 
 
























Gambar 1. Diagram alir Penentuan Kadar Kotoran pada Minyak 
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.             Hasil Pengamatan  
                        Hasil pengmatan praktikum Penentuan Kadar Kotoran pada Minyak pada tabel 1 di bawah ini
  Tabel 1. Hasil pengamatan Penentuan Kadar Kotoran.
No
Bahan
A
B
C
Kadar Kotoran
1.
CPO
20
1,90
1,49
2,05 %
2.
Minyak kelapa sawit
20
1,91
1,51
2  %
Keterangan :
A : Berat bahan
B : Kertas saring dan bahan sebelum di oven
C : Kertas saring dan bahan setelah di oven

Rumus Perhitungan :   x 100%
1. CPO                                                =  x 100%
                                                 =  x 100%
= 2,05 %

2. Minyak kelapa sawit           =  x 100%
                                               =  x 100%
                                               = x 100%
                                                = 2 %
B.             Pembahasan
Praktikum kali ini membahas mengenai penentuan kadar kotoran pada minyak. Adapun tujuan dari praktikum ini yaitu mengetahui kadar kotoran pada minyak ialah bertujuan untuk mengetahui kadar asam lemak bebas dan kadar air pada minyak CPO, kadar kotoran dihitung dengan bahan yang terkandung dalam minyak sawit mentah yang tidak larut dalam n-hexsane. Setelah dilakukan percobaan mengenai penentuan kadar kotoran minyak ini, di dapatkan hasil perhitungan kadar kotoran pada bahan minyak sawit kasar (CPO) sebanyak 2,05% dan banyak kadar kotoran pada bahan olein ialah sebesar 2 %. Ini membuktikan bahwa kadar kotoran pada kedua bahan percobaan ini telah melebihi batas yang telah ditetapkan SNI.
Mutu minyak kelapa sawit yang baik mempunyai kadar air kurang dari 0,1% dan kadar kotoran lebih kecil dari 0,01%, kandungan asam lemak bebas serendah mungkin (kurang lebih 2% atau kurang),bilangan perioksida dibawah 2, bebas dari warna merah dan kuning, (harus berwarna pucat) tidak berwarna hijau, jernih, dan kandungan berat serendah mungkin atau bebas dari ion logam. Standart mutu merupakan hal yang penting untuk menentukan minyak yang bermutu baik. ada beberapa faktor yang menentukan standart mutu yaitu: kandungan air dan kotoran minyak, kandungan asam lemak bebas, warna, dan bilangan peroksida, faktor lain yang mempengaruhi standart lain adalah titik cair dan kandungan gliserda, refining loss, plastisitas dan spreadadility,kejernihan kandungan logam berat dan bilangan penyabunan.













BAB V
PENUTUP
A.            Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat disimpulkan dari praktikum penentuan kadar kotoran pada minyak yaitu :
1.                  Standart mutu adalah merupakan hal yang penting untuk  menentukan minyak bermutu baik atau tidak.
2.                  Beberapa faktor yang menentukan standart mutu yaitu: kandungan air dan kotoran minyak, kandungan asam lemak bebas, warna, dan bilangan peroksida, faktor lain yang mempengaruhi standart lain adalah titik cair dan kandungan gliserda, refining loss, plastisitas dan spreadadility, kejernihan kandungan logam berat dan bilangan penyabunan.
3.                  Mutu minyak kelapa sawit yang baik mempunyai kadar air kurang dari 0,1% dan kadar kotoran lebih kecil dari 0,01%, kandungan asam lemak bebas serendah mungkin (kurang lebih 2% atau kurang),bilangan perioksida dibawah 2.
4.                  Kadar kotoran dihitung dengan bahan yang terkandung dalam minyak sawit mentah yang tidak larut dalam n-heksan atau light petroleum.
5.                  Hasil pengamatan, di dapatkan hasil kadar kotoran pada bahan minyak sawit kasar (CPO) sebanyak 2,05% dan banyak kadar kotoran pada bahan olein ialah sebesar 2 %.


DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2016Penuntun Praktikum Kimia DasarLaboratorium Unit Kimia. UPT. Laboratorium Dasar. Universitas Haluoleo. Kendari
Edi, S. 2012. Penentuan Kadar Kotoran Pada CPO (Crude Palm Oil). USU. Sumatera Utara.
Fessenden & Fessenden. 1986. Kimia Organik. Jilid 2. Edisi Ketiga. Jakarta. Erlangga.
Winarno, F. G. 1992. Kimia Pangan dan Gizi. Gramedia. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar